Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas tenaga kerja kualifikasi jabatan ahli secara berkesinambungan.
Verifikasi kecukupan persyaratan nilai kredit PKB menjadi salah satu tahapan dari proses perpanjangan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang dilakukan sebelum pelaksanaan uji kompetensi.
Dalam rangka mendukung berjalannya Log Book PKB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi melakukan kegiatan Sosialisasi Log Book PKB yang dilakukan melalui Video Conference Zoom Meeting, pada hari Kamis 24 Maret 2022.
Berikut adalah Materi paparan kegiatan tersebut dapat diunduh melalui link berikut :
Materi Sosialisasi Log Book Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)