AP3I Indonesia

Previous
Next

Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri PUPR amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam acara sosialisasi tersebut ada 3 agenda yang di bahas diantaranya :

  1. Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penilai Ahli, Kegagalan Bangunan, dan Penilaian Kegagalan Bangunan;
  2.  Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan; dan
  3.  Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Materi Sosialisasi terkait Peraturan Menteri PUPR Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dapat didownload di link berikut :
Sosialisasi terkait Peraturan Menteri PUPR Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021

Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi terkait Peraturan Menteri PUPR Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021: