AP3I Indonesia

Previous
Next

Maksud dari FGD Pedoman Verifikasi, Validasi dan Penilaian PKB serta Aplikasi PKB
adalah untuk memberikan pemahaman serta masukan terhadap implementasi Sistem
Informasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangan yang berlaku.

Tujuan dari kegiatan ini adalah:
1. Bagi Penyelenggara PKB yaitu:
a. Memberikan kemudahan dalam pendaftaran penyelenggara kegiatan PKB;
b. Memberikan kemudahan dalam pengajuan dan pelaporan kegiatan PKB;
c. Terdokumentasinya kegiatan PKB terverifikasi.

2. Bagi Tenaga kerja kualifikasi jabatan ahli yaitu:
a. Memberikan kemudahan akses yang tidak bergantung tempat, waktu, dan wilayah selama tersedia koneksi internet;
b. Pencatatan kegiatan PKB tidak terverifikasi dilakukan melalui buku catatan elektronik
pada Sistem Informasi Jasa Konstruksi terintegrasi;
c. Terdokumentasinya kegiatan PKB tidak terverifikasi;
d. Sebagai penilaian mandiri kegiatan PKB tidak terverifikasi;
e. Sebagai data dan informasi pemenuhan angka kredit yang diperoleh dari penilaian mandiri kegiatan PKB tidak terverifikasi maupun hasil penilaian kegiatan PKB terverifikasi.

3. Bagi verifikator, validator, dan penilai PKB yaitu :
a. Membantu Asesor Kompetensi Kerja pada Asosiasi Profesi Terakreditasi (APT) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan/atau Tim Pengelola PKB dalam proses verifikasi dan/atau validasi dan/atau penilaian kegiatan PKB;
b. Membantu Asosiasi Profesi Terakreditasi (APT) dan/atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan/atau Tim Pengelola PKB dalam melakukan pelaporan penilaian PKB;
c. Terdokumentasinya penilaian kegiatan PKB.

4. Bagi LSP yaitu :
a. Mengintegrasikan Sistem PKB dengan Sistem Sertifikasi LSP.;
b. Sebagai data dan informasi pemenuhan angka kredit oleh tenaga kerja kualifikasi jabatan ahli sebagai salah satu syarat perpanjangan SKK.

5. Bagi LPJK dan DIT. KPK yaitu :
a. Sebagai bagian dari pembinaan PKB untuk melakukan pemantauan terhadap standar
pelayanan mutu pelaksanaan penyelenggaraan PKB oleh poin 1, poin 2 dan poin 3.
b. Sebagai bagian dari pembinaan PKB untuk melakukan evaluasi terhadap standar
pelayanan mutu pelaksanaan penyelenggaraan PKB oleh poin 1, poin 2 dan poin 3.
c. Sebagai data dan informasi pelaksanaan penyelenggaraan PKB oleh poin 1, poin 2,
dan poin 3.

Berikut Materi FGD PKB dapat di download pada link berikut :
Materi FGD Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Dibawah ini merupakan beberapa dokumentasi FGD PKB yang di selenggarakan secara daring pada

Hari/tanggal : Kamis, 19 Agustus 2021
Pukul            : 13.30 – 16.35 WIB
Tempat         : Video Conference Zoom Meeting