AP3I Indonesia

Previous
Next

Menteri Perindustrian mulai tahun 2020 telah menetapkan kebijakan substitusi impor sebesar 35% sampai tahun 2022. Strategi untuk mencapai substitusi impor 35% yang dijalankan adalah pendalaman struktur industri, kemandirian bahan baku dan produksi, perlunya regulasi dan insentif yang mendukung, serta pengoptimalan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Sebagai akibat dari pandemi Covid 19, impor berbagai jenis barang mengalami penurunan, namun hal tersebut bukan menunjukkan penguatan struktur dan peningkatan utilitas industri domestik. Karena pada saat yang bersamaan, industri domestik justru terkontraksi sebesar 2,52%.
Substitusi Impor sebagai sebuah langkah strategis bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di tanah air sehingga mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.Dalam hal ini untuk pengomtimalan P3DN Kementerian Perindustrian memberlakukan program fasilitasi sertifkasi TKDN pada setiap perusahaan.

Materi Sosialisasi Program TKDN Kementerian Perindustrian dapat di unduh pada link berikut :
Sosialisasi Program Sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian

Beberapa dokumentasi  Sosialisasi Program TKDN Kementerian Perindustrian daring: