Menu
Seiring dengan kemajuan perkembangan dunia konstruksi maka Anggota Perusahaan Ikatan Ahli Pracetak dan Prategang Indonesia (IAPPI) dipisahkan dari keanggotaan IAPPI dalam Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia (AP3I) yang dibentuk pada tanggal 18 Juli 2013. AP3I merupakan EMBRIO dari Asosiasi Profesi Ikatan Ahli Pracetak dan Prategang Indonesia (IAPPI) yang didirikankan sejak tanggal 17 Mei 1999 melalui deklarasi yang dikukuhkan oleh Menteri Pekerjaan Umum. Pemisahan antara asosiasi profesi dan asosiasi perusahaan sangatlah diperlukan supaya dapat berkonsentrasi dibidangnya masing-masing.
AP3I dideklarasikan pada tanggal 29 April 2014 bersamaan dengan kegiatan Lokakarya Kesiapan Industri Beton Pracetak dan Prategang dalam Mendukung Pembangunan Nasional yang Efisien Menyongsong Pasar Tunggal ASEAN 2015 dan Pasar Global 2020 yang diselenggarakan di Ruang Sapta Taruna Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pada tahun yang sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan AP3I telah menyusun “Katalog Produk Industri Beton Pracetak dan Prategang 2014” sebagai rasa kepedulian dan tanggung jawab dalam upaya memberikan dukungan terhadap perkembangan dan kemajuan sektor konstruksi di Indonesia, agar dapat mengikuti pola industri manufaktur yang lebih efisien dari sistem konvensional, sehingga dapat menyokong industri konstruksi nasional mampu berperan aktif dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 dan Pasar Global 2020. Industri beton pracetak dan prategang yang berbasis manufaktur diharapkan menjadi tumpuan utama industri konstruksi nasional dalam memasuki era tersebut. Sampai tahun 2010, industri pracetak mempunyai pangsa pasar sekitar 22% dari total pangsa pasar konstruksi. Pemerintah sangat mendorong penggunaan beton pracetak karena dapat mendorong efisiensi produksi dalam industri konstruksi nasional. Diharapkan industri pracetak ini nantinya dapat berpartisipasi setidaknya lebih dari 50% pangsa pasar konstruksi.
Sejak AP3I berdiri dan dideklarasikan seluruh Anggota AP3I telah menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pembangunan pemerintah di Indonesia dengan menyediakan kapasitas produksi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 Anggota AP3I menyediakan kapasitas produksi 24,6 juta ton per tahun dari total 57 pabrik, pada tahun 2015 meningkat menjadi 25,3 juta ton per tahun dari total 58 pabrik, pada tahun 2016 meningkat menjadi 26,8 juta ton per tahun dari total 63 pabrik, dan tahun 2017 meningkat menjadi 34 juta ton pertahun dari total 76 pabrik Anggota AP3I.
No | Tahun | Kapasitas Produksi (Ton/Tahun) |
---|---|---|
1 | 2014 | 24.566.513 |
2 | 2015 | 25.325.469 |
3 | 2016 | 26.628.538 |
4 | 2017 | 34.422.454 |
5 | 2018 | 35.679.433 |
6 | 2019 | 38.026.404 |
7 | 2020 | 25.603.329 |
8 | 2021 | 26.672.364 |
9 | 2022 | 25.507.560 |